Kamis, 13 Maret 2014

HUKUM MEMBERI UCAPAN SELAMAT NATAL KEPADA ORANG NASRANI




 
   
Apa hukum memberikan ucapan selamat kepada orang kafir pada hari raya mereka?
Menurut saya hukum mengucapkan selamat hari raya natal hukum bisa haram bisa tidak. Mengapa????
Karena, tergantung niat kita. Menurut sana hari itu adalah hari wafatnya tuhannya. tapi kalau kita mengucapkan karena niat kita yaitu mengucapkan hari nabi isa dinaikkan ke langit maka itu sah-sah saja. karena Nabi Isa belumlah wafat. Besok pada hari akhir ,ia akan turun ke dunia untuk menolong orang muslim di dunia. yaitu melawan dajjal
jadi, kesimpulannya sah-sah saja kita mengucapkan selamat hari natal. Tergantung hati dan niat kita.
hanya itu saja yang dapat saya ketahui dan saya sampaikan. terima kasih



Tidak ada komentar:

Posting Komentar